Media berasal dari bahasa arab “wasilah” yaitu alat yang yang digunakan oleh da’i untuk menyampaikan materi dakwah secara lebih baik kepada mad’u. Sementara sarana berarti alat atau fasilitas yang digunakan dalam aktifitas dakwah supaya tujuan dari dakwah tersebut tercapai dengan lebih mudah.
Dalam dakwah da’i, mad’u, tujuan dakwah, materi, dan metode dakwah merupakan hal wajib yang ada dalam aktifitas dakwah. Sementara media dan sarana hukumnya memang tidak wajib, namun penting demi kelangsungan aktifitas dakwah, sehingga tujuan dakwah menjadi lebih mudah untuk dicapai.
Sarana dakwah yang baik, strategis, dan memadai, menjadi salah satu faktor penting meng menentukan keberhasilan dakwah Islam. Sarana yang dimaksud disini seperti masjid, mimbar, sekolah, perpustakaan, kantor, dll.
Apa sajakah macam-macam media dan sarana dakwah? Hamzah Yaqup membagi wasilah dakwah menjadi lima macam, yaitu:
- Lisan : Merupakan wasilah dakwah yang paling sederhana menggunakan lidah dan suara, dakwah dengan wasilah ini dapat berbentuk pidato, ceramah, kuliah, bimbingan, penyuluhan, lagu, musik dan sebagainya.
- Tulisan : Merupakan wasilah dakwah yang menggunakan buku, majalah, surat kabar, surat menyurat, spanduk dan sebagainya.
- Lukisan : Merupakan wasilah dakwah yang menggunakan gambar, karikatur dan sebagainya.
- Audio Visual : Merupakan wasilah dakwah yang merangsang indra pendengaran atau penglihatan dan kedua-duanya.seperti: televisi, film, internet dan sebagainya.
- Akhlak : Merupakan wasilah dakawah dengan menggunakan perbuatan- perbuatan nyata yang mencerminkan ajaran islam dapat dinikmati serta didengarkan oleh mad'u.
No comments:
Post a Comment