Prinsip dan Ciri-Ciri Demokrasi

Melanjutkan tulisan sebelumnya tentang pengertian demokrasi mari kali ini kita bahas bersama tentang ciri ciri demokrasi dan prinsip negara demokrasi tersebut. Dalam tulisan sebelumnya sudah dibahas arti demokrasi menurut ahli dan tentang pengertiannya, dan berikut ini adalah tanda atau ciri dari sebuah negara yang memberlakukan sistem demokrasi untuk pemerintahannya:

Terdapat jaminan untuk hak asasi manusia atau HAM (pasal 28A-J UUD 1945)

  1. Setiap warga negara memiliki jaminan kemerdekaan dan hak untuk berkumpul serta membentuk oposisi
  2. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam perlakuan hukum (pasal 27 ayat 1 UUD)
  3. Memiliki jaminan kekuasaan sesuai yang disetujui bersama
  4. Rakyat memiliki wakil dalam mengontrol kekuasaan negara


Sedangkan untuk prinsip demokrasi adalah seperti beberapa point dibawah ini:

  1. Pemerintah yang berkuasa memiliki batasan yaitu konstitusi
  2. Rakyat berhak memilih wakilnya dalam pemerintahan, dan pemilihan umum tersebut wajib bebas, jujur, dan adil
  3. Adanya Jaminan Hak Asasi Manusia
  4. Persamaan kedudukan di depan hukum
  5. Peradilan yang jujur dan tidak memihak untuk mencapai keadilan
  6. Terdapat kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat
  7. Kebebasan pers






Artikel Terkait Sekedar Berbagi

No comments:

Post a Comment